Asahan- Guna mencegah dan menekan peredaran serta penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Asahan, Satuan Samapta Polres Asahan melaksanakan Patroli Perintis Presisi Ranmor R2 di sejumlah lokasi yang dinilai rawan, pada Senin malam, 26 Januari 2026.
Kegiatan patroli yang dimulai pukul 21.00 WIB hingga selesai tersebut dilaksanakan berdasarkan SPTP/06/I/2026/Samapta, dipimpin oleh Pamapta dan melibatkan personel Sat Samapta Polres Asahan, yakni Aiptu Bambang Arifianto, Aipda Amir Rusli, Bripka Yoga Darma, Bripka Puput Suriono, serta Bripda M. Bratama, dengan menggunakan 3 unit sepeda motor patroli R2.
Adapun sasaran patroli meliputi sejumlah titik rawan peredaran narkoba, antara lain Jalan Panglima Polem, Jalan Durian Kisaran Naga, Gang Kuini Kelurahan Naga Kisaran, Jalan Sei Silau Kisaran, serta Jalan SM. Raja Kisaran.
Dalam pelaksanaannya, personel menerima arahan (APP) dari Kasat Samapta/Kanit Pamobvit, melakukan observasi situasi kamtibmas di sekitar lokasi patroli, berdialog dengan masyarakat guna menggali informasi, serta melaksanakan patroli dan penyisiran di kawasan rawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Selain itu, personel juga menyambangi Posko Kampung Bersih Narkoba sebagai bentuk dukungan terhadap program pemberantasan narkoba berbasis masyarakat.
Hasil dari kegiatan tersebut menunjukkan bahwa situasi kamtibmas di seluruh lokasi sasaran terpantau aman dan kondusif, serta tidak ditemukan adanya orang-orang yang mencurigakan saat tim patroli tiba di lokasi.
Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa Patroli Perintis Presisi ini merupakan bentuk komitmen Polres Asahan dalam menjaga stabilitas kamtibmas serta mencegah peredaran narkoba di tengah masyarakat.
“Polres Asahan terus hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan preventif dan preemtif guna menciptakan rasa aman serta mendukung terwujudnya wilayah yang bersih dari narkoba,” tegas Kapolres.
