Asahan- Dalam rangka mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Sei Kepayang Polres Asahan melaksanakan kegiatan sambang desa (Door to Door System/DDS) sekaligus cooling system di wilayah hukum Polsek Sei Kepayang.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 26 Januari 2026 sekira pukul 11.30 WIB hingga selesai, bertempat di Dusun IV Desa Sei Kepayang Kanan, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan. Kegiatan dilaksanakan oleh AIPTU Dadang M. Ratta selaku Bhabinkamtibmas Desa Sei Kepayang Kanan.
Dalam kegiatan sambang tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan imbauan kamtibmas kepada warga sekaligus mensosialisasikan layanan Call Center 110 sebagai sarana pengaduan cepat kepada Kepolisian. Warga diajak untuk memanfaatkan Call Center 110 apabila mengetahui atau mengalami kejadian tindak pidana maupun gangguan kamtibmas, seperti curas/begal, bencana alam, kecelakaan lalu lintas, serta peristiwa lain yang membutuhkan kehadiran Polri secara cepat dan tepat.
Selain itu, masyarakat juga diajak untuk turut berperan aktif menyebarluaskan informasi Call Center 110 kepada warga lainnya, guna meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat dapat memberikan rasa aman dan nyaman serta semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
