Asahan- Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepolisian serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, personel Polsek BP Mandoge Polres Asahan melaksanakan kegiatan himbauan kepada masyarakat terkait pemanfaatan Call Center Kepolisian 110.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 24 Januari 2026, sekitar pukul 09.00 WIB, bertempat di Dusun II Desa BP Mandoge, Kecamatan BP Mandoge, Kabupaten Asahan.
Adapun personel yang melaksanakan kegiatan tersebut yakni AIPTU W. Manurung, AIPTU P. Tindaon, dan BRIPTU M. Rido. Dalam kegiatan ini, personel Polsek BP Mandoge memberikan himbauan kepada masyarakat agar segera menghubungi Call Center Kepolisian 110 apabila mengalami, melihat, maupun mengetahui adanya peristiwa tindak pidana.
Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk lebih berhati-hati terhadap maraknya informasi hoaks yang beredar dan berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. Personel kepolisian menegaskan bahwa layanan Call Center 110 dapat digunakan secara gratis dan akan ditindaklanjuti secara cepat oleh petugas di lapangan.
Masyarakat juga diajak untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek BP Mandoge serta meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
