Asahan- Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepolisian serta mempercepat respons terhadap setiap laporan masyarakat, personel Polsek BP Mandoge Polres Asahan melaksanakan kegiatan himbauan dan sosialisasi Call Center 110 kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek BP Mandoge, Minggu (11/01/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan sekitar pukul 10.00 WIB tersebut bertempat di Pos Pelayanan Polsek BP Mandoge dan menyasar masyarakat Dusun VII Desa Huta Padang, Kecamatan BP Mandoge, Kabupaten Asahan. Sosialisasi ini dilakukan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan humanis.
Personel Polsek BP Mandoge yang terlibat dalam kegiatan tersebut antara lain AIPTU W. Manurung, AIPTU P. Tindaon, BRIPKA Agus Budiman, dan AIPDA S. Sinaga. Dalam kesempatan itu, petugas memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya peran aktif warga dalam menjaga keamanan lingkungan.
Masyarakat dihimbau agar tidak ragu melaporkan setiap peristiwa tindak pidana, baik yang dialami sendiri maupun yang diketahui atau dilihat di lingkungan sekitar, melalui Call Center Kepolisian 110. Petugas juga menegaskan bahwa layanan 110 dapat diakses secara gratis dan akan ditindaklanjuti dengan kehadiran personel di lapangan.
Selain itu, masyarakat diingatkan untuk lebih waspada terhadap maraknya berita bohong atau hoaks yang berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. Warga diimbau agar selalu memverifikasi informasi sebelum menyebarkannya.
Melalui kegiatan ini, Polsek BP Mandoge mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Kegiatan sosialisasi Call Center 110 ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri serta memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga kamtibmas.
