Asahan- Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta memberantas aksi geng motor, begal, dan tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor), personel Polsek Bandar Pulau Polres Asahan melaksanakan Patroli R4 Blue Light di wilayah hukumnya, Rabu malam (14/01/2026).
Kegiatan patroli dimulai sekira pukul 22.00 WIB hingga 24.00 WIB dengan menggunakan kendaraan dinas mobil patroli R4. Adapun personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut yaitu AIPTU M.S. Siregar selaku Ps. Kanit Propam/Pawas, AIPDA Suprayogi, dan BRIPKA B. Sitorus.
Patroli Blue Light menyasar sejumlah wilayah yang dinilai rawan gangguan kamtibmas, di antaranya Desa Aek Songsongan dan Desa Perkebunan Bandar Selamat. Dalam pelaksanaannya, personel melakukan patroli mobile sekaligus memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat.
Selain mengantisipasi aksi geng motor, begal, dan tindak pidana 3C, personel Polsek Bandar Pulau juga mengimbau warga agar tidak melakukan perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Masyarakat turut diberikan informasi terkait layanan Call Center 110 Polres Asahan sebagai sarana pengaduan cepat apabila membutuhkan bantuan kepolisian.
Melalui kegiatan Patroli Blue Light ini, diharapkan kehadiran Polri di tengah masyarakat dapat memberikan rasa aman dan nyaman, khususnya pada malam hari.
Hingga patroli selesai dilaksanakan, situasi wilayah hukum Polsek Bandar Pulau terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya kejadian menonjol.
