Asahan- Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Bandar Pulau melaksanakan Patroli Blue Light R4 sebagai langkah preventif pemberantasan geng motor, begal, serta tindak kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor) di wilayah hukum Polsek Bandar Pulau, Sabtu malam (10/01/2026).
Kegiatan patroli dimulai sekitar pukul 22.00 WIB dan dipimpin oleh AIPTU MS. Siregar selaku Pawas, didampingi AIPTU Ahmad Fauzi Lubis dan AIPTU Rudi Harianto. Patroli dilaksanakan menggunakan kendaraan dinas roda empat (R4) dengan menyalakan lampu rotator biru sebagai bentuk kehadiran nyata Polri di tengah masyarakat.
Adapun rute patroli meliputi sejumlah wilayah rawan, antara lain Desa Aek Songsongan dan Desa Perk Bandar Selamat. Di sepanjang rute tersebut, personel Polsek Bandar Pulau melakukan pemantauan situasi kamtibmas sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Selain itu, petugas juga menyampaikan informasi kepada warga terkait layanan Call Center 110 Polres Asahan sebagai sarana pengaduan cepat apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan gangguan keamanan di lingkungannya.
Kehadiran patroli Blue Light ini diharapkan dapat menekan potensi tindak kriminalitas serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya pada malam hari.
Sekitar pukul 24.00 WIB, kegiatan patroli berakhir dengan situasi wilayah hukum Polsek Bandar Pulau terpantau aman dan kondusif, tanpa ditemukan gangguan kamtibmas yang menonjol.
Polsek Bandar Pulau menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kegiatan patroli sebagai bentuk pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.
