Asahan- Polres Asahan menindaklanjuti laporan masyarakat yang diterima melalui layanan Call Center 110 terkait terjadinya kecelakaan lalu lintas di wilayah Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, pada Sabtu malam (10/01/2026).
Berdasarkan informasi yang diterima, kecelakaan lalu lintas terjadi di sekitar Pabrik Kelapa Sawit Kecamatan Sei Kepayang dan melibatkan dua unit sepeda motor. Pelapor yang tidak ingin disebutkan identitasnya menyampaikan bahwa terdapat dua orang korban meninggal dunia akibat kejadian tersebut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Pos Lantas Simpang Empat bersama personel Polsek Sei Kepayang yang dipimpin oleh Aiptu Sunarto dan Brigadir Ryan segera menuju ke lokasi kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 19.35 WIB untuk melakukan pengecekan.
Setibanya di TKP, petugas mendapati benar telah terjadi kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor dengan sepeda motor. Personel gabungan kemudian mengevakuasi para korban ke rumah sakit terdekat, melakukan pendataan identitas korban, mengamankan barang bukti, serta mencatat keterangan para saksi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Polres Asahan menegaskan komitmennya untuk selalu hadir di tengah masyarakat dalam memberikan pelayanan cepat dan responsif terhadap setiap laporan yang masuk, khususnya melalui layanan 110. Diharapkan kehadiran Polri dapat memberikan rasa aman, nyaman, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
