Asahan- Polres Asahan melalui layanan Call Center 110 menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat terkait terjadinya kecelakaan lalu lintas beruntun di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), tepatnya di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Sentang, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, pada Sabtu (10/01/2026) dini hari.
Laporan diterima dari masyarakat atas nama Hendri pada pukul 03.56 WIB dengan kategori informasi kecelakaan lalu lintas. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket Satuan Lalu Lintas Polres Asahan langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Setibanya di lokasi, petugas mendapati kecelakaan lalu lintas beruntun yang melibatkan tiga unit kendaraan, yakni truk tronton dengan truk tronton serta satu unit mobil box. Selanjutnya, personel piket Gakkum Satlantas Polres Asahan melakukan pengamanan TKP, pendataan identitas para pihak yang terlibat, pengamanan barang bukti, serta pencatatan keterangan saksi-saksi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Adapun personel yang melaksanakan pengecekan TKP yaitu Aiptu Henry Hasibuan dan Aipda Humisar Damanik. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.
Melalui kegiatan ini, Polres Asahan menegaskan komitmennya untuk selalu hadir di tengah masyarakat dalam memberikan rasa aman, nyaman, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
