Asahan- Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Sat Samapta Polres Asahan melaksanakan Patroli Perintis Presisi menggunakan kendaraan roda dua (R2) pada Rabu malam, 7 Januari 2026, mulai pukul 21.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan patroli tersebut dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pamapta) dengan melibatkan personel Sat Samapta Polres Asahan, sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan kamtibmas, khususnya tindak pidana 3C (Curas, Curat, dan Curanmor) serta aksi premanisme di wilayah hukum Polres Asahan.
Patroli menyasar sejumlah lokasi strategis dan rawan gangguan kamtibmas, di antaranya Jalan Ahmad Yani, Jalan M. Yamin, Jalan Imam Bonjol, Jalan Cokroaminoto, serta Jalur Lintas Sumatera (Jalinsum) Kisaran. Selain itu, personel juga menyambangi area publik, pemukiman penduduk, pusat keramaian, objek vital nasional dan tertentu, pusat perbelanjaan, pasar tradisional, hingga stasiun dan halte bus di Kota Kisaran.
Dalam pelaksanaannya, personel Sat Samapta melakukan observasi situasi di sekitar objek patroli, berdialog langsung dengan masyarakat untuk menggali informasi terkait kamtibmas, serta melakukan tindakan kepolisian yang diperlukan apabila ditemukan potensi gangguan keamanan. Petugas juga aktif mensosialisasikan layanan Call Center 110 Polres Asahan sebagai sarana pengaduan cepat bagi masyarakat.
Hasil dari kegiatan patroli menunjukkan situasi kamtibmas di seluruh objek sasaran dalam keadaan aman dan kondusif. Tidak ditemukan aktivitas yang mengarah pada gangguan kamtibmas, dan kehadiran personel Polri mendapat respons positif dari masyarakat yang merasa lebih aman serta mengapresiasi kesiapsiagaan Polres Asahan melalui layanan Call Center 110.
Melalui Patroli Perintis Presisi R2 ini, Polres Asahan menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sekaligus mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Asahan.
