Asahan- Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Kota Kisaran Polres Asahan melaksanakan kegiatan sosialisasi Aplikasi Pelayanan Call Centre 110 Polres Asahan kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 24 Januari 2026, sekitar pukul 11.00 WIB, bertempat di Warung Bapak Suardi, Lingkungan III, Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.
Sosialisasi ini dilaksanakan oleh AIPTU Ismail Pulungan, selaku Bhabinkamtibmas, dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait kegunaan dan tata cara pemanfaatan layanan Call Centre 110 Polres Asahan sebagai sarana pengaduan cepat yang siap ditanggapi oleh pihak Kepolisian.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menjelaskan bahwa layanan Call Centre 110 bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan laporan maupun pengaduan terkait gangguan kamtibmas. Masyarakat diimbau agar menggunakan layanan tersebut secara bijak dan bertanggung jawab, serta tidak menyalahgunakannya untuk permainan atau candaan. Apabila terjadi penyalahgunaan, maka dapat dilakukan pelacakan dan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami dan memanfaatkan layanan Call Centre 110 secara optimal, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polres Asahan.
