Header Ads Widget


 

Bhabinkamtibmas Polsek Kota Kisaran Sosialisasikan Pelayanan Call Center 110 Polres Asahan

Bhabinkamtibmas Polsek Kota Kisaran Sosialisasikan Pelayanan Call Center 110 Polres Asahan
Asahan- Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat serta memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Kota Kisaran Polres Asahan melaksanakan kegiatan sosialisasi Aplikasi Pelayanan Call Center 110 Polres Asahan, pada Kamis (29/01/2026) sekira pukul 11.30 WIB, bertempat di Jalan Rambe, Kelurahan Kedai Ledang, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.

Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan oleh AIPDA M. Nur Sinambela selaku Bhabinkamtibmas setempat. Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai fungsi dan kegunaan Call Center 110 Polres Asahan sebagai sarana pengaduan cepat yang dapat diakses masyarakat apabila membutuhkan kehadiran atau bantuan pihak kepolisian.

Bhabinkamtibmas menjelaskan bahwa layanan Call Center 110 merupakan layanan gratis yang siap ditanggapi secara cepat oleh kepolisian guna menangani gangguan kamtibmas maupun permasalahan lainnya di lingkungan masyarakat. Selain itu, masyarakat diimbau agar menggunakan layanan Call Center 110 secara bijak dan bertanggung jawab, serta tidak menyalahgunakan layanan tersebut untuk candaan atau laporan palsu. Disampaikan pula bahwa setiap panggilan dapat dilacak dan penyalahgunaan akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan kehadiran Polri semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, kepercayaan publik terhadap Polri semakin meningkat, serta mempermudah masyarakat dalam memperoleh informasi maupun pelayanan kepolisian secara cepat dan tepat.