Asahan- Bhabinkamtibmas Polsek Kota Kisaran melaksanakan kegiatan sosialisasi Pelayanan Call Center 110 Polres Asahan kepada masyarakat, Rabu (7/1/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sekitar pukul 10.00 WIB di Jalan WR Supratman, wilayah hukum Polsek Kota Kisaran, Kabupaten Asahan, oleh Bhabinkamtibmas AIPTU Safrizal Amri.
Dalam kegiatan ini, petugas menyampaikan informasi dan edukasi kepada masyarakat terkait keberadaan layanan Call Center 110 Polres Asahan yang dapat dimanfaatkan untuk melaporkan kejadian tindak pidana maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar secara cepat dan mudah.
Melalui sosialisasi tersebut, diharapkan masyarakat tidak ragu untuk segera menghubungi pihak kepolisian apabila terjadi peristiwa yang memerlukan kehadiran polisi, sehingga aparat dapat merespon laporan masyarakat secara sigap dan tepat.
Selain itu, petugas juga mengimbau agar layanan Call Center 110 digunakan dengan sebaik-baiknya dan tidak disalahgunakan untuk permainan atau laporan palsu (prank), karena setiap panggilan dapat dilacak dan penyalahgunaan layanan akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dengan adanya kegiatan ini, terjalin hubungan yang semakin baik antara Polri dan masyarakat dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman, mantap, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Kota Kisaran. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman dan kondusif.
