Header Ads Widget


 

Bhabinkamtibmas Polsek Bandar Pulau Sosialisasikan Call Center 110 kepada Masyarakat Desa Huta Rao

Bhabinkamtibmas Polsek Bandar Pulau Sosialisasikan Call Center 110 kepada Masyarakat Desa Huta Rao
Asahan- Guna meningkatkan pelayanan kepolisian serta memperkuat sinergi dengan masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Bandar Pulau Polres Asahan melaksanakan kegiatan sosialisasi Call Center 110 Polres Asahan kepada warga masyarakat.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Senin, 12 Januari 2026, sekira pukul 13.00 WIB hingga selesai, bertempat di Dusun III Desa Huta Rao, Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan.
Sosialisasi ini dilaksanakan oleh AIPTU Rudi Harianto, selaku Bhabinkamtibmas Polsek Bandar Pulau. Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan edukasi kepada masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian melalui Call Center 110 apabila mengalami, melihat, maupun mendengar adanya gangguan kamtibmas atau tindak pidana, sehingga dapat segera ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.

Selain itu, Bhabinkamtibmas juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif di lingkungan desa. Tak lupa, warga juga dihimbau agar berperan aktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkoba, mengingat narkoba merupakan musuh bersama yang dapat merusak generasi bangsa.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat dapat semakin meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Polsek Bandar Pulau Polres Asahan akan terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik serta menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Asahan.