Asahan- Polres Asahan melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Dewan Pimpinan Pusat Laskar Pemuda Suara Pembaharuan (DPP LPSP) Provinsi Sumatera Utara di wilayah hukum Polsek Kota Kisaran, Kabupaten Asahan, pada Senin, 12 Januari 2025.
Aksi unjuk rasa dimulai sekira pukul 09.30 WIB dengan titik sasaran Kantor Bupati Asahan dan Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Asahan. Aksi tersebut dipimpin oleh koordinator lapangan Satriawan Siregar dengan jumlah massa sebanyak 11 orang, menggunakan atribut berupa bendera organisasi, karton tuntutan, dan toa sebagai alat pengeras suara.
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan beberapa tuntutan, di antaranya mendesak Kejaksaan Negeri Kisaran untuk memeriksa seluruh Kepala Desa di Kecamatan Rawang Panca Arga Kabupaten Asahan yang diduga melakukan penyimpangan dalam penggunaan anggaran belanja barang dan jasa. Selain itu, massa juga meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan secara transparan terhadap pengelolaan penyertaan modal BUMDes pada tujuh pemerintah desa di kecamatan tersebut yang diduga tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Massa aksi juga meminta pertanggungjawaban tujuh pemerintah desa terkait dugaan monopoli anggaran desa yang tidak transparan dan akuntabel, serta meminta Bupati Asahan untuk mengevaluasi jabatan kepala desa yang dinilai tidak memfungsikan peran BPD secara optimal. Selain itu, massa menuntut agar dilakukan pengusutan secara menyeluruh terhadap penggunaan Program Belanja Ketahanan Pangan (Ketapang) Tahun Anggaran 2025 yang dialokasikan sebesar 20 persen dari Dana Desa pada masing-masing desa.
Rangkaian kegiatan diawali dengan berkumpulnya massa di Simpang Jalan Penggalang, kemudian bergerak menuju Kantor Bupati Asahan. Di lokasi tersebut, massa menyampaikan orasi dan tuntutan, kemudian diterima oleh Wakil Bupati Asahan, Rianto, yang menyampaikan bahwa tuntutan akan ditindaklanjuti melalui Inspektorat dengan melibatkan tenaga teknis sipil dari Universitas Sumatera Utara. Setelah menerima penjelasan tersebut, massa melanjutkan aksi menuju Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Asahan.
Sekira pukul 10.00 WIB, massa tiba di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Asahan dan diterima oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Asahan, H. Manurung, S.H. Dalam keterangannya, pihak Kejaksaan menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan aksi yang berjalan tertib serta mengimbau agar laporan disampaikan secara resmi, baik tertulis maupun melalui tautan pengaduan yang tersedia. Massa menerima penjelasan tersebut dan membubarkan diri secara tertib.
Sekira pukul 10.20 WIB, aksi unjuk rasa selesai dilaksanakan dengan aman dan lancar. Selama kegiatan berlangsung, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Asahan terpantau aman dan kondusif.
Polres Asahan berkomitmen untuk terus mengedepankan pendekatan humanis dan profesional dalam pengamanan setiap kegiatan masyarakat sebagai wujud nyata Polri Presisi dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
