Asahan- Guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, Sat Samapta Polres Asahan melaksanakan kegiatan Patroli Perintis Presisi R2 di wilayah hukum Polres Asahan. Patroli ini difokuskan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, khususnya aksi premanisme serta kejahatan jalanan.
Kegiatan patroli dilaksanakan pada Sabtu malam, 27 Desember 2025, mulai pukul 21.30 WIB hingga selesai. Patroli dipimpin oleh Perwira Pengendali (Pamapta) IPTU Otto R. Simatupang, didampingi personel Sat Samapta Polres Asahan serta empat personel BKO dari Polda Sumatera Utara, dengan menggunakan lima unit sepeda motor patroli R2.
Sasaran patroli meliputi lokasi-lokasi rawan terjadinya tindak pidana 3C (curas, curat, dan curanmor) serta premanisme, antara lain Jalan Ahmad Yani, Jalan M. Yamin, Jalan Imam Bonjol, Jalan Cokro Aminoto, dan Jalan Lintas Sumatera Kisaran. Selain itu, patroli juga menyasar area publik, permukiman penduduk, pusat perbelanjaan, serta objek vital nasional dan objek vital tertentu di wilayah Kota Kisaran.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan observasi situasi di sekitar lokasi patroli, berdialog dengan masyarakat untuk menggali informasi kamtibmas, serta melakukan tindakan kepolisian yang diperlukan sesuai dengan kondisi di lapangan. Personel juga melaksanakan sosialisasi layanan Call Center 110 Polres Asahan sebagai sarana pengaduan dan pelayanan cepat kepada masyarakat.
Hasil dari kegiatan patroli menunjukkan bahwa situasi kamtibmas di wilayah sasaran terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. Kehadiran patroli mendapat apresiasi dari masyarakat yang merasa terbantu dengan adanya respon cepat Polri melalui Call Center 110.
Polres Asahan berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan patroli preventif sebagai upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukumnya.
