Header Ads Widget


 

Sat Samapta Polres Asahan Amankan Aksi Unjuk Rasa DPP PENA SU di Kantor Bupati Asahan

Sat Samapta Polres Asahan Amankan Aksi Unjuk Rasa DPP PENA SU di Kantor Bupati Asahan

Personel Sat Samapta Polres Asahan melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa yang digelar oleh Dewan Pimpinan Pusat Pemuda dan Mahasiswa Aktivis Sumatera Utara (DPP PENA SU), Senin (08/12/2025), bertempat di halaman Kantor Bupati Asahan. Kegiatan pengamanan berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga massa membubarkan diri pada pukul 11.30 WIB.

Aksi unjuk rasa yang diikuti sekitar delapan orang peserta tersebut menyampaikan sejumlah tuntutan terkait status pelepasan HGU PT BSP, transparansi dokumen publik, serta keberlanjutan pembangunan infrastruktur di kawasan eks HGU. Massa juga meminta agar pemerintah daerah, DPRD, dan aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan serta klarifikasi resmi mengenai legalitas dan tata kelola wilayah tersebut.

Dalam penyampaiannya, massa mendesak beberapa poin, antara lain:

1. Bupati Asahan memberikan klarifikasi resmi dan tertulis mengenai status pelepasan HGU PT BSP serta perencanaan pemanfaatan wilayah eks HGU.


2. Inspektorat dan DPRD Kabupaten Asahan diminta melakukan pemeriksaan menyeluruh terkait pemanfaatan eks HGU, termasuk dugaan penyalahgunaan wewenang.


3. Kapolres Asahan diminta membuka penyelidikan awal terkait dugaan penyalahgunaan wewenang pejabat publik, pembangunan tanpa dasar anggaran resmi, serta potensi KKN.


4. Dinas PUPR diminta menghentikan seluruh aktivitas pembangunan hingga status legalitas dan sumber anggaran dijelaskan secara terbuka.


5. Pemerintah Daerah diminta membuka dokumen publik terkait status tanah eks HGU PT BSP sesuai UU KIP.



Selama aksi berlangsung, personel Sat Samapta melaksanakan tugas pengamanan dengan humanis dan terukur, memastikan jalannya penyampaian pendapat di muka umum berjalan tertib. Situasi di lokasi terpantau aman, kondusif, dan terkendali, tanpa adanya gangguan Kamtibmas maupun hambatan lainnya.