Asahan- Polres Asahan melalui personel Polsek Kota Kisaran menunjukkan respon cepat dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan tindak pidana penggelapan sepeda motor dan telepon genggam yang terjadi di wilayah Kecamatan Kisaran Barat, Jumat malam (26/12/2025).
Pengaduan tersebut diterima dari seorang warga bernama Lastri, yang melaporkan adanya dugaan penipuan dan penggelapan satu unit sepeda motor serta satu unit handphone yang diduga dilakukan oleh seorang pria berinisial D. Kejadian tersebut dilaporkan terjadi di Jalan Akasia Gang Kinantan, Kelurahan Mekar Baru, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Kota Kisaran yang terdiri dari AIPTU Fuji S, AIPTU Safrizal Amri, dan AIPDA Adi Citra segera mendatangi lokasi kejadian sekitar pukul 20.45 WIB untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) dan pengumpulan informasi awal.
Di lokasi, petugas melakukan klarifikasi terhadap pelapor dan saksi-saksi guna memastikan kronologis kejadian. Selanjutnya, korban dibawa ke Polsek Kota Kisaran untuk penanganan lebih lanjut serta pendalaman guna proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres Asahan dalam memberikan pelayanan cepat, tepat, dan humanis terhadap setiap laporan masyarakat, sekaligus memastikan kehadiran Polri di tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Polres Asahan mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi maupun menjalin perkenalan dengan orang yang belum dikenal, serta tidak ragu untuk segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi melanggar hukum melalui kantor kepolisian terdekat atau layanan darurat Call Center 110.
