Header Ads Widget


 

Respon Cepat Call Center 110, Polres Asahan Tindaklanjuti Pengaduan Pengancaman di Graha Terminal

Respon Cepat Call Center 110, Polres Asahan Tindaklanjuti Pengaduan Pengancaman di Graha Terminal
Asahan – Komitmen Polres Asahan dalam memberikan pelayanan cepat dan profesional kepada masyarakat kembali ditunjukkan melalui respon sigap terhadap laporan pengaduan yang masuk melalui Call Center 110.
Pada Senin malam, 22 Desember 2025 sekitar pukul 19.40 WIB, Polres Asahan menerima laporan dari seorang warga bernama Dwi Agustine yang mengaku mendapat ancaman pemukulan dan penghinaan dari seorang laki-laki di Graha Terminal, kawasan RS Mulia Harapan Bunda, Kabupaten Asahan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket Reskrim Polres Asahan langsung bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk memastikan situasi serta memberikan rasa aman kepada pelapor. Setibanya di lokasi, petugas mendapati bahwa peristiwa tersebut benar terjadi, dan terduga pelaku masih berada di sekitar TKP.

Dalam upaya penanganan secara profesional dan sesuai prosedur, petugas memberikan penjelasan kepada korban serta menyarankan untuk membuat laporan resmi di SPKT Polres Asahan guna proses hukum lebih lanjut.

Adapun personel yang melaksanakan cek TKP yaitu AIPDA Agus Panjaitan, AIPDA Ardiansyah Rasidin, dan Brigadir Riski Pasaribu. Kehadiran petugas di lokasi mampu meredam situasi sehingga keadaan tetap aman, tertib, dan kondusif.

Kapolres Asahan menyampaikan bahwa Call Center 110 merupakan sarana pelayanan cepat bagi masyarakat dalam menyampaikan pengaduan maupun permintaan bantuan Kepolisian, dan setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional.

Melalui kegiatan ini, Polres Asahan berharap kehadiran Polri di tengah masyarakat dapat memberikan rasa aman, kenyamanan, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.