Personel Polsek Kota Kisaran Polres Asahan melaksanakan kegiatan Problem Solving dalam penyelesaian perselisihan antarwarga di Lingkungan IV, Kelurahan Siumbut Baru, Kecamatan Kisaran Timur, Senin (1/12/2025).
Kegiatan mediasi berlangsung sekitar pukul 15.00 WIB dan dipimpin oleh Aipda Dedi S. Manulang selaku Kanit Provost Polsek Kota Kisaran, bersama Aiptu Ismail Pulungan, Aiptu Gafur Nasution, Aipda Hafizul Fitra, Babinsa Serka Syafirman, Serka Sariono, Lurah Siumbut Baru, serta Kepling IV.
Problem Solving dilakukan atas keributan antara dua warga setempat, yakni:
Pihak I: Nasrul Nst alias KINOI (43), wiraswasta, warga Jl. Gambas Komp. Perum Wahyu 24, Lingk. IV Kel. Siumbut Baru.
Pihak II: Handoko Sianturi (41), wiraswasta, warga alamat yang sama.
Melalui mediasi yang difasilitasi Polsek Kota Kisaran bersama aparat kelurahan dan Babinsa, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Keduanya bersedia berdamai dan saling memaafkan, sehingga situasi dapat kembali kondusif.
Kegiatan Problem Solving ini diharapkan semakin mempererat hubungan antara masyarakat dan Polri serta menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis di wilayah Kelurahan Siumbut Baru.
