Asahan- Polsek Bandar Pasir Mandoge (BP Mandoge) Polres Asahan melaksanakan cek Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait dugaan tindak pidana pencurian buah kelapa sawit yang terjadi di Dusun IX Desa Silau Jawa, Kecamatan BP Mandoge, Kabupaten Asahan, Kamis (25/12/2025).
Cek TKP dilakukan menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat yang diterima melalui Call Center 110 Polres Asahan. Pelapor atas nama Rio Febrian melaporkan adanya pencurian berondolan buah kelapa sawit di lahan miliknya.
Personel yang melaksanakan cek TKP yakni Brigpol M. Razali selaku Bhabinkamtibmas dan Briptu Mhd. Ridho Syahputra, S.H. selaku Banit Reskrim Polsek BP Mandoge. Kegiatan dilaksanakan sekira pukul 11.40 WIB.
Berdasarkan keterangan pelapor, peristiwa pencurian diketahui pada Kamis pagi sekitar pukul 07.00 WIB setelah penjaga ladang memberitahukan bahwa telah terjadi pencurian berondolan buah kelapa sawit. Pelaku diketahui berinisial Chandra Manik yang saat kejadian melarikan diri. Penjaga ladang sempat merekam video menggunakan telepon genggam saat pelaku melakukan pencurian.
Petugas selanjutnya menyarankan kepada pelapor untuk membuat laporan polisi secara resmi di Polsek BP Mandoge guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Melalui kegiatan ini, Polres Asahan terus menunjukkan kehadiran Polri di tengah masyarakat guna memberikan rasa aman dan nyaman, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Polri juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu menghubungi Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian secara cepat dan tepat.
