Asahan- Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah terjadinya tindak pidana, personel Polsek Bandar Pulau Polres Asahan melaksanakan kegiatan Patroli Blue Light menggunakan kendaraan dinas R4 di wilayah hukumnya.
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan pada Selasa malam, 23 Desember 2025, mulai pukul 22.00 WIB hingga sekitar pukul 24.00 WIB. Patroli dipimpin langsung oleh Kapolsek Bandar Pulau IPTU Arbin Rambe, S.H., M.H., bersama Kanit Reskrim IPDA Arisman F. Manalu, S.H., M.H., serta didukung oleh AIPTU Rudi Harianto dan AIPDA Suprayogi.
Adapun rute patroli meliputi Desa Aek Songsongan, Desa Perkebunan Bandar Pulau, serta Desa Perkebunan Aek Nagaga. Patroli Blue Light ini dilaksanakan sebagai upaya preventif dan represif dalam rangka pemberantasan geng motor, aksi begal, serta kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor) di wilayah hukum Polsek Bandar Pulau.
Dalam pelaksanaannya, personel juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain, serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Selain itu, warga diingatkan agar segera menghubungi Call Center 110 Polres Asahan apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan adanya gangguan kamtibmas.
Kegiatan patroli Blue Light ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya pada malam hari, serta menekan potensi terjadinya tindak kriminalitas di wilayah hukum Polsek Bandar Pulau.
