Asahan- Dalam upaya mencegah penyalahgunaan narkoba serta menekan aksi perundungan di kalangan pelajar, Polsek Bandar Pulau Polres Asahan melalui Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan penyuluhan dan sosialisasi dengan tema “Narkoba dan Perundungan” kepada anak-anak remaja di Desa Tangga, Kecamatan Aek Songsongan, Kabupaten Asahan, Rabu (16/12/2025).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap generasi muda agar terhindar dari pengaruh negatif narkoba serta tindakan perundungan (bullying), baik di lingkungan sekolah maupun di lingkungan tempat tinggal.
Dalam penyuluhannya, personel Bhabinkamtibmas menyampaikan bahwa narkoba merupakan musuh bersama yang dapat merusak masa depan generasi muda. Para remaja dihimbau untuk menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkoba serta menghindari perilaku yang melanggar norma hukum dan sosial, termasuk perundungan terhadap sesama.
Selain itu, para pelajar juga diajak untuk berperan aktif menjadi mitra kepolisian dengan melaporkan kepada pihak berwajib apabila mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba atau tindakan yang dapat mengganggu kamtibmas di lingkungannya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Tangga Humala Panjaitan, Bhabinkamtibmas Polsek Bandar Pulau Aipda Suprayogi dan Brigadir Imam Syafii, perangkat desa, guru SMP Negeri 2 Aek Songsongan, serta siswa-siswi SMP Negeri 2 Aek Songsongan.
Melalui kegiatan ini diharapkan terjalin hubungan yang harmonis antara pihak kepolisian, pemerintah desa, sekolah, dan para remaja, serta tercipta lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba maupun perundungan
