Asahan- Polres Asahan melalui Polsek Air Joman menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 Polres Asahan. Pengaduan tersebut berkaitan dengan adanya sekelompok anak muda yang diduga mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Pasar 9 Desa Subur, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu dini hari, 28 Desember 2025, sekitar pukul 00.30 WIB. Menindaklanjuti laporan masyarakat, personel piket SPK Polsek Air Joman segera bergerak menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan memastikan kebenaran informasi yang diterima.
Setibanya di lokasi, petugas melakukan pengumpulan keterangan dari warga sekitar. Dari hasil pengecekan, diketahui terdapat sekelompok pemuda yang sedang nongkrong di badan jalan dan diduga akan melakukan aksi balap liar. Guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, personel Polsek Air Joman melakukan penertiban serta pemeriksaan terhadap identitas pengendara, kendaraan bermotor, dan kemungkinan kepemilikan senjata tajam.
Hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya senjata tajam. Namun demikian, petugas mengamankan sebanyak 7 (tujuh) unit sepeda motor roda dua yang sebagian besar menggunakan knalpot tidak standar (knalpot blong/racing) serta tidak dilengkapi dengan plat nomor kendaraan. Seluruh kendaraan tersebut kemudian dibawa dan diamankan ke Polsek Air Joman untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kegiatan ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam memberikan rasa aman dan nyaman, sekaligus sebagai upaya pencegahan terhadap potensi gangguan kamtibmas. Polres Asahan berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta merespons cepat setiap pengaduan yang masuk melalui Call Center 110.
Dengan tindakan cepat dan humanis ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
