Asahan- Polsek Air Batu Polres Asahan menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 Polres Asahan terkait dugaan aktivitas mencurigakan di wilayah hukum Polsek Air Batu, Sabtu (13/12/2025).
Berdasarkan informasi yang diterima, pada pukul 12.40 WIB operator Call Center 110 Polres Asahan menerima panggilan darurat dari nomor telepon 083873949160. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Air Batu IPTU M.T. Siregar segera memerintahkan personel Unit Reskrim Polsek Air Batu untuk mendatangi lokasi sesuai titik koordinat yang dibagikan oleh operator Call Center 110.
Setibanya di lokasi, personel melakukan pengecekan serta pengumpulan informasi dari masyarakat sekitar. Dari hasil pengecekan diketahui bahwa tempat tersebut merupakan lokasi jual beli hasil kebun sawit milik masyarakat yang dilakukan secara langsung kepada pemilik tempat, Safrudin Chaniago, yang merupakan pengusaha jual beli sawit kampung. Masyarakat yang datang ke lokasi tersebut merupakan pemilik sah hasil kebun sawit yang dijual.
Selain itu, diketahui pula bahwa seorang warga bernama Yogi alias Kucing sering berada di lokasi tersebut karena yang bersangkutan bekerja di tempat tersebut dan masih memiliki hubungan keluarga dengan pemilik usaha, yakni sebagai keponakan.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Air Batu yang terdiri dari Aiptu Abdul Rahman, Aiptu Indra Jaya, dan Aiptu Prayudi juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap waspada serta tidak ragu untuk melaporkan melalui Call Center 110 apabila mengetahui atau mengalami adanya tindak pidana di lingkungan sekitar.
Selama pelaksanaan kegiatan pengecekan dan klarifikasi laporan, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Polsek Air Batu Polres Asahan berkomitmen untuk terus merespons cepat setiap laporan masyarakat sebagai bentuk pelayanan prima dan upaya menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Asahan.
