Header Ads Widget


 

Polres Asahan Tindaklanjuti Laporan Laka Lantas Melalui Call Center 110 di Jalinsum Simpang Bunut

Polres Asahan Tindaklanjuti Laporan Laka Lantas Melalui Call Center 110 di Jalinsum Simpang Bunut

Asahan – Polres Asahan melalui personel piket lalu lintas bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang diterima melalui Call Center Polri 110 terkait informasi kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Asahan, Selasa (16/12/2025) malam.

Laporan tersebut disampaikan oleh warga atas nama Buiman pada pukul 22.06 WIB, dengan lokasi kejadian di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Simpang Bunut. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel piket lantas yakni Aiptu Riswan Tanjung dan Aipda Humisar Damanik langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) guna melakukan pengecekan.

Setibanya di lokasi, petugas memperoleh keterangan bahwa benar telah terjadi kecelakaan lalu lintas. Namun, korban telah lebih dahulu dibawa ke pengobatan alternatif (dukun patah). Dari hasil komunikasi dengan kedua belah pihak yang terlibat, disampaikan bahwa perkara tersebut tidak bersedia ditangani oleh pihak kepolisian dan sepakat untuk menyelesaikannya secara kekeluargaan.

Saat ini, personel piket lalu lintas Polres Asahan masih menunggu surat pernyataan resmi dari kedua belah pihak yang menyatakan tidak bersedia dilakukan penanganan hukum oleh kepolisian.

Kehadiran Polri di lokasi kejadian merupakan bentuk respons cepat terhadap laporan masyarakat serta komitmen Polres Asahan dalam memberikan pelayanan prima sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Melalui layanan Call Center 110, masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang membutuhkan kehadiran Polri.