Asahan- Polres Asahan dengan sigap menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 terkait terjadinya kemacetan arus lalu lintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Aek Ledong, Kabupaten Asahan, Sabtu malam (13/12/2025).
Laporan tersebut diterima pada pukul 22.13 WIB dari operator Call Center 110 Polres Asahan, dengan identitas pelapor atas nama Surahman. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Pulau Raja bersama personel Pos Lantas Pulau Raja segera menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan penanganan di lapangan.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati adanya satu unit mobil barang yang mengalami kerusakan dan berada di badan jalan, sehingga menyebabkan kemacetan arus lalu lintas. Personel kemudian melakukan tindakan cepat berupa pengaturan lalu lintas dengan sistem buka-tutup guna mengurai kepadatan kendaraan.
Selain itu, kendaraan yang mengalami kerusakan segera dievakuasi ke bahu jalan agar tidak mengganggu arus lalu lintas. Berkat kesigapan petugas, kemacetan di Jalinsum Aek Ledong dapat segera teratasi dan arus lalu lintas kembali normal.
Personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut antara lain Aiptu P. Manullang, Aipda Agus Hasibuan, Bripka Ervin Agus Sunandar, dan Bripka H. Sitepu. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.
Melalui respon cepat terhadap laporan Call Center 110 ini, Polres Asahan menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas sebagai bagian dari implementasi Polri Presisi dalam mengamankan agenda kamtibmas tahun 2025.
