Header Ads Widget


 

Grebek Gubuk Transaksi Sabu di sidodadi, Polsek Kota Kisaran Bekuk para Pelaku.

Grebek Gubuk Transaksi Sabu di sidodadi, Polsek Kota Kisaran Bekuk para Pelaku.
Humas Polres Asahan – Jajaran Kanit Reskrim Polsek Kota Kisaran bersama Timsus Anti Narkoba Polres Asahan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Selasa (09/12/2025).

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima Kapolsek Kota Kisaran, IPTU Syamsul Bahri, pada Sabtu (29/11/2025) sekitar pukul 20.00 WIB. Informasi tersebut menyebutkan adanya aktivitas transaksi sabu di sebuah gubuk yang terletak di belakang rumah warga di Lingkungan VI, Kelurahan Sidodadi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim, IPDA Kameda, s, SH untuk melakukan penyelidikan bersama Timsus Anti Narkoba Polres Asahan. Setelah dilakukan serangkaian observasi, petugas melakukan penindakan pada Selasa (09/12/2025).

Di lokasi, petugas menemukan dua pria berinisial R dan G beserta barang bukti narkotika jenis sabu. Dari keterangan keduanya, diketahui masih ada satu orang lain yang diduga turut mengedarkan sabu di area tersebut.

Petugas kemudian bergerak menuju sebuah rumah tidak jauh dari lokasi pertama dan menemukan seorang pria berinisial E sedang tidur di kamar. 

Saat dilakukan penggeledahan, petugas mendapati dua plastik klip sabu di kantong jaket hitam yang dikenakannya, uang tunai sebesar Rp 400 ribu, serta ratusan plastik klip kosong di dalam kamar.

Dalam interogasi awal, tersangka E mengakui memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial D melalui perantara berinisial A. Petugas kemudian melakukan pengembangan ke rumah A, namun yang bersangkutan telah melarikan diri.

Selanjutnya tersangka E beserta barang bukti diamankan ke Sat Narkoba Polres Asahan untuk proses hukum lebih lanjut.

Barang bukti yang disita dari tersangka:
 • 2 plastik klip berisi sabu
 • Ratusan plastik klip kosong
 • Uang tunai Rp400.000
 • 1 unit sepeda motor Honda Beat
 • 1 unit telepon genggam

Kepala Lingkungan VI Sidodadi memberikan apresiasi kepada Kapolres Asahan dan Kapolsek Kota Kisaran karena telah memberantas peredaran narkoba diwilayah tsb karena sangat meresahkan masyarakat.

Polres Asahan akan melanjutkan proses dengan melakukan interogasi lanjutan, melengkapi administrasi penyidikan, serta mengembangkan kasus guna mengejar pemasok dan jaringan lainnya.

Polres Asahan menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.