Header Ads Widget


 

Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Empat Sosialisasikan Layanan Call Center 110 kepada Masyarakat

Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Empat Sosialisasikan Layanan Call Center 110 kepada Masyarakat

Asahan- Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian serta memperkuat sinergitas antara Polri dan masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Empat melaksanakan kegiatan sambang dan sosialisasi Pelayanan Call Center 110 Polres Asahan kepada masyarakat.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 17 Desember 2025, sekira pukul 10.40 WIB, bertempat di Dusun I Desa Sei Lama, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan. Kegiatan ini dilaksanakan oleh AIPTU J. Purba, selaku Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Empat.

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan kepada masyarakat bahwa layanan Call Center 110 merupakan sarana resmi Polri yang dapat digunakan untuk melaporkan berbagai kejadian, khususnya tindak pidana yang terjadi di lingkungan masyarakat, sehingga pihak kepolisian dapat segera merespons dengan cepat dan tepat.

Selain itu, masyarakat juga dihimbau agar menggunakan layanan 110 dengan sebaik-baiknya dan tidak menyalahgunakan layanan tersebut untuk kepentingan pribadi atau melakukan panggilan palsu (prank). Disampaikan bahwa setiap laporan yang masuk dapat dilacak, dan apabila terjadi penyalahgunaan akan diberikan sanksi serta tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat semakin memahami manfaat layanan Call Center 110, lebih mudah dalam menyampaikan pengaduan kepada pihak kepolisian, serta terjalin hubungan yang harmonis antara Polri dan masyarakat guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Simpang Empat.