Header Ads Widget


 

Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Empat Sosialisasikan Layanan Call Center 110 Polres Asahan kepada Warga

Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Empat Sosialisasikan Layanan Call Center 110 Polres Asahan kepada Warga
Asahan- Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat serta memperkuat komunikasi antara Polri dan warga, Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Empat melaksanakan kegiatan sambang dan sosialisasi Pelayanan Call Center 110 Polres Asahan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 23 Desember 2025, sekitar pukul 13.40 WIB, bertempat di Dusun I Desa Suka Lama, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Aiptu J. Purba selaku Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Empat.

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan kepada masyarakat tentang keberadaan layanan Call Center 110 Polres Asahan sebagai sarana pengaduan cepat apabila terjadi tindak pidana, gangguan kamtibmas, maupun peristiwa lain yang memerlukan kehadiran pihak kepolisian.

Masyarakat dihimbau agar memanfaatkan layanan Call Center 110 dengan sebaik-baiknya dan tidak menyalahgunakannya untuk kepentingan yang tidak bertanggung jawab, seperti laporan palsu atau prank. Disampaikan pula bahwa setiap penyalahgunaan layanan 110 dapat ditelusuri dan akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin mudah dan berani melaporkan setiap kejadian yang terjadi di lingkungan sekitar, sehingga pihak kepolisian dapat merespons dengan cepat dan tepat. Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk mempererat hubungan yang harmonis antara Polri dan masyarakat guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif.

Polsek Simpang Empat berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.