Personil Bhabinkamtibmas Polsek Sei Kepayang melaksanakan kegiatan himbauan Call Center 110, colling system, serta penyampaian pesan–pesan kamtibmas kepada masyarakat di Dusun II Desa Sei Kepayang Kanan, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan, Rabu (03/12/2025) pukul 10.30 WIB.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Aipda Dadang M. Ratta selaku Bhabinkamtibmas yang bertugas di wilayah tersebut. Dalam kesempatan itu, personil mengajak warga untuk memanfaatkan Layanan Call Center 110 sebagai sarana pelaporan cepat apabila terjadi tindak pidana, gangguan kamtibmas, bencana alam, maupun kejadian lain yang membutuhkan respon kepolisian.
Selain itu, melalui colling system, Bhabinkamtibmas juga memberikan edukasi kamtibmas guna menciptakan suasana aman serta meningkatkan hubungan kemitraan antara Polri dan masyarakat. Warga dihimbau untuk tetap waspada, menjaga keamanan lingkungan, serta segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila menemukan hal yang mencurigakan.
Kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat tersebut diharapkan dapat semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polres Asahan serta mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
