Asahan- Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Kota Kisaran melaksanakan kegiatan sosialisasi Pelayanan Call Centre 110 Polres Asahan kepada masyarakat, bertempat di Jalan Imam Bonjol Central Swalayan, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Aipda Hafizul Fitra selaku Bhabinkamtibmas sebagai upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait kemudahan akses layanan kepolisian melalui Call Centre 110. Dalam sosialisasi tersebut disampaikan bahwa layanan 110 dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk melaporkan adanya tindak pidana maupun gangguan kamtibmas yang terjadi di lingkungan sekitar.
Melalui Call Centre 110, masyarakat diharapkan dapat dengan cepat dan mudah menyampaikan laporan kepada pihak kepolisian, sehingga petugas dapat segera merespons setiap pengaduan secara sigap dan tepat. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mempererat hubungan yang harmonis antara Polri dan masyarakat dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Bhabinkamtibmas juga mengimbau kepada masyarakat agar menggunakan layanan Call Centre 110 dengan sebaik-baiknya dan tidak menyalahgunakannya untuk kepentingan pribadi atau prank. Disampaikan pula bahwa setiap penyalahgunaan layanan 110 dapat dilacak dan akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan sosialisasi berjalan dengan aman dan lancar. Hingga selesai dilaksanakan, situasi di lokasi kegiatan terpantau dalam keadaan aman dan kondusif. Melalui kegiatan ini, Polres Asahan berharap masyarakat semakin sadar dan aktif dalam menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah Kabupaten Asahan.
