Header Ads Widget


 

Bhabinkamtibmas Polsek Kota Kisaran Sosialisasikan Layanan Call Center 110 Polres Asahan

Bhabinkamtibmas Polsek Kota Kisaran Sosialisasikan Layanan Call Center 110 Polres Asahan
Asahan- Bhabinkamtibmas Polsek Kota Kisaran Polres Asahan melaksanakan kegiatan sosialisasi Pelayanan Call Center 110 Polres Asahan kepada masyarakat sebagai upaya meningkatkan pelayanan Kepolisian serta mempercepat respon terhadap laporan masyarakat terkait gangguan kamtibmas.

Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan pada hari Senin, 29 Desember 2025, sekira pukul 15.10 WIB, bertempat di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Tebing Kisaran, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.

Adapun personel yang melaksanakan kegiatan yaitu AIPDA Adi Citra Panjaitan selaku Bhabinkamtibmas Polsek Kota Kisaran. Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan kepada masyarakat tentang keberadaan dan fungsi Call Center 110 sebagai sarana pelaporan cepat apabila terjadi tindak pidana maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.
Melalui sosialisasi ini, masyarakat diimbau agar memanfaatkan layanan Call Center 110 Polres Asahan dengan sebaik-baiknya untuk melaporkan kejadian seperti tindak pidana, gangguan keamanan, maupun situasi darurat lainnya, sehingga pihak Kepolisian dapat segera memberikan respon secara cepat dan tepat.

Selain itu, Bhabinkamtibmas juga menegaskan kepada masyarakat agar tidak menyalahgunakan layanan Call Center 110 untuk kepentingan permainan atau prank. Setiap penyalahgunaan layanan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku karena dapat dilacak keberadaannya dan dikenakan sanksi hukum.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan terjalin hubungan yang semakin baik antara Polri dan masyarakat, sehingga dapat bersama-sama menciptakan situasi kamtibmas yang mantap, aman, dan kondusif di wilayah hukum Polres Asahan.