Asahan- Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat serta memperkuat pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Polsek Kota Kisaran Polres Asahan melaksanakan kegiatan sosialisasi Pelayanan Call Center 110 Polres Asahan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Minggu, 14 Desember 2025, pukul 10.30 WIB, bertempat di Jalan WR. Supratman, Kelurahan Lestari, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.
Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan oleh AIPDA Adi Citra Panjaitan, selaku Bhabinkamtibmas Polsek Kota Kisaran. Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan kepada masyarakat mengenai keberadaan layanan Call Center 110 sebagai sarana untuk mempermudah masyarakat dalam melaporkan adanya tindak pidana maupun kejadian yang membutuhkan kehadiran Polri.
Disampaikan pula bahwa melalui layanan Call Center 110, masyarakat dapat dengan mudah menghubungi pihak kepolisian sehingga petugas dapat merespons laporan secara cepat dan tepat. Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk mempererat hubungan yang harmonis antara Polri dan masyarakat guna menciptakan situasi kamtibmas yang mantap dan kondusif.
Bhabinkamtibmas juga mengimbau kepada masyarakat agar menggunakan layanan Call Center 110 dengan sebaik-baiknya dan tidak menyalahgunakannya untuk permainan atau laporan palsu (prank). Apabila layanan tersebut disalahgunakan, maka pihak kepolisian dapat melakukan pelacakan dan akan memberikan sanksi serta tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
Selama kegiatan berlangsung hingga selesai, situasi terpantau dalam keadaan aman dan kondusif.
Polres Asahan terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui berbagai upaya preventif dan edukatif, guna mewujudkan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Asahan.
