Header Ads Widget


 

Bhabinkamtibmas Polsek Bandar Pulau Sosialisasikan Layanan Call Center 110 kepada Warga Aek Songsongan

Bhabinkamtibmas Polsek Bandar Pulau Sosialisasikan Layanan Call Center 110 kepada Warga Aek Songsongan
Asahan – Bhabinkamtibmas Polsek Bandar Pulau, Brigadir Imam Syafii, melaksanakan kegiatan sosialisasi layanan Call Center 110 Polres Asahan kepada masyarakat di Dusun II Desa Aek Songsongan, Kecamatan Aek Songsongan, Minggu (07/12/2025).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 11.00 WIB ini bertujuan memberikan pemahaman kepada warga terkait kemudahan layanan pelaporan tindak pidana maupun gangguan kamtibmas melalui Call Center 110, yang siap merespons cepat setiap aduan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Brigadir Imam Syafii mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. “Laporan masyarakat melalui 110 akan segera diteruskan untuk ditindaklanjuti oleh Polsek Bandar Pulau,” ucapnya.

Selain itu, ia juga mengimbau warga untuk terus menjaga kerukunan antar umat beragama serta aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba yang dapat membahayakan generasi muda.

Sosialisasi ini disambut positif oleh masyarakat. Kehadiran Polri di tengah-tengah warga diharapkan dapat semakin memperkuat rasa aman, meningkatkan kepercayaan publik, serta membangun kemitraan yang baik dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah Desa Aek Songsongan.

Polsek Bandar Pulau berkomitmen terus meningkatkan pelayanan dan menjalin kedekatan dengan masyarakat melalui kegiatan-kegiatan preventif dan humanis.