Sat Samapta Polres Asahan kembali meningkatkan kegiatan preventif melalui pelaksanaan Patroli Perintis Presisi roda dua (R2) pada Sabtu, 15 November 2025, mulai pukul 09.00 WIB. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Pamapta Polres Asahan berdasarkan SPTP/365/X/2025/Samapta, dengan fokus utama pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di sejumlah titik rawan di wilayah Kabupaten Asahan.
Sebanyak enam personel diterjunkan dalam patroli ini, yakni Ipda Suhariyanto, Aipda Eko Nugroho, Aipda Joko Priono, Aipda Andre Hutagalung, Bripka Puput Suriono, dan Bripda Ihza Aulia Harahap. Petugas menggunakan empat unit sepeda motor dinas untuk meningkatkan mobilitas dan jangkauan patroli pada area-area yang sulit dijangkau kendaraan roda empat.
Patroli memfokuskan penyisiran pada beberapa lokasi yang kerap dilaporkan rawan peredaran narkoba, yaitu Jalan Panglima Polem, Jalan Durian Kisaran Naga, Gang Kuini Kelurahan Kisaran Naga, Jalan Sei Silau Kisaran, dan Jalan SM Raja Kisaran. Sebelum turun ke lapangan, seluruh personel menerima APP dari Kasat Samapta/KBO sebagai pedoman pelaksanaan tugas.
Selama kegiatan, tim melakukan observasi situasi, menyerap informasi dari masyarakat sekitar, serta siap melakukan tindakan kepolisian apabila ditemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Meskipun tidak ditemukan pelaku saat patroli berlangsung, petugas mendapati sejumlah barang berupa plastik klip dan bong yang diduga sebagai sisa penggunaan narkotika.
Temuan tersebut menjadi indikator bahwa area-area tersebut masih membutuhkan pengawasan intensif untuk menekan ruang gerak para pelaku penyalahgunaan narkoba. Secara umum, situasi kamtibmas di lokasi patroli terpantau aman dan kondusif.
Polres Asahan memastikan bahwa kegiatan Patroli Perintis Presisi akan terus ditingkatkan sebagai upaya nyata dalam pemberantasan narkoba dan menjaga keamanan masyarakat di wilayah Kabupaten Asahan.
