Asahan — Dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif serta menekan angka peredaran gelap narkoba, personel Sat Samapta Polres Asahan melaksanakan Patroli Perintis Presisi Ranmor R2 di sejumlah lokasi yang dianggap rawan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Asahan, Senin (10/11/2025) sore.
Kegiatan patroli dipimpin oleh Pamapta Sat Samapta dengan dasar SPTP/365/X/2025/Samapta. Sebelum pelaksanaan, seluruh personel menerima arahan (APP) dari Kasat dan KBO Samapta untuk memastikan kegiatan berjalan sesuai prosedur dan sasaran.
Patroli menggunakan empat unit kendaraan dinas roda dua, dengan rute meliputi:
Jalan Panglima Polem
Jalan Durian Kisaran Naga
Gang Kuini, Kelurahan Naga Kisaran
Jalan Sei Silau Kisaran
Jalan Sisingamangaraja Kisaran
Selama patroli, petugas melakukan observasi di lokasi-lokasi rawan, berdialog dengan masyarakat untuk menggali informasi seputar Kamtibmas, serta melakukan tindakan kepolisian apabila ditemukan situasi yang mencurigakan.
Dari hasil kegiatan, situasi di wilayah yang disisir terpantau aman dan kondusif. Namun, petugas menemukan sejumlah bong dan plastik bekas pakai yang diduga sebagai alat penyalahgunaan narkoba di salah satu titik patroli. Barang tersebut kemudian diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan patroli ini merupakan bagian dari komitmen Polres Asahan untuk menekan dan mencegah peredaran narkoba di masyarakat.
