Asahan- Pada hari Rabu, 26 November 2025 sekira pukul 02.00 WIB, Unit Gakkum Sat Lantas Polres Asahan merespons cepat laporan adanya kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang diterima oleh Operator Call Center 110 Polres Asahan atas nama Bripda Bambang. Laporan tersebut disampaikan melalui sambungan telepon dan diteruskan kepada personel Gakkum melalui aplikasi WhatsApp piket CC 110.
Menerima informasi tersebut, personel Unit Gakkum segera bergerak menuju lokasi kejadian di Jalinsum Medan–Rantau Prapat KM 160–161, tepatnya di Simpang Kongsi Enam, Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan. Titik koordinat lokasi didapatkan melalui share link dari Operator Call Center 110.
Sesampainya di tempat kejadian, petugas memperoleh keterangan dari saksi bernama Korjen Sitorus (55) dan Musdiono (46), keduanya warga Dusun VII Desa Kongsi Enam, Kecamatan Sei Dadap. Berdasarkan keterangan saksi, kedua pengendara yang terlibat kecelakaan telah dievakuasi ke RSU Wira Husada Kisaran sebelum petugas tiba di lokasi. Sementara kedua kendaraan mengalami kerusakan akibat benturan.
Personel yang terlibat dalam penanganan kejadian tersebut yakni Ipda Julfren Situmorang, S.H. (Kanit Gakkum Sat Lantas), Aiptu S. Manik, dan Aipda Eduar, S.H.. Adapun langkah yang dilakukan meliputi pengecekan koordinat lokasi kejadian sesuai informasi dari Call Center 110, pendokumentasian, serta pelaporan kepada pimpinan.
