Simpang Empat – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap kondusif, personel Polsek Simpang Empat Polres Asahan melaksanakan kegiatan Patroli Pemberantasan Geng Motor, Balap Liar, Begal, dan Kejahatan Lainnya di wilayah hukum Polsek Simpang Empat, Senin malam (10/11/2025) pukul 21.30 WIB.
Kegiatan patroli dipimpin oleh IPDA Eddy Basuki, S.E. selaku Perwira Pengawas (Pawas), bersama personel Aiptu R. Manik, Aiptu R. Sinaga, dan Aiptu Zulfiandi dari unit Reskrim Polsek Simpang Empat.
Adapun rute patroli meliputi Jalan Perintis yang berbatasan langsung antara Kecamatan Simpang Empat dan Kota Tanjung Balai, wilayah Desa Simpang Empat, serta pusat keramaian dan area perbelanjaan di sekitar Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Simpang Empat tidak hanya melakukan pengaturan lalu lintas dan patroli rutin, tetapi juga memberikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat untuk bersama-sama mencegah aksi kejahatan jalanan, terutama yang melibatkan kelompok remaja. Selain itu, petugas juga memberikan edukasi kepada para remaja mengenai bahaya keterlibatan dalam geng motor maupun aksi balap liar yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
Kapolsek Simpang Empat, IPTU Dian Putra, S.Sos.I., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif Polri untuk menekan potensi gangguan Kamtibmas di wilayahnya.
