Bhabinkamtibmas Polsek Sei Kepayang, Bripka DTM Riyanto, melaksanakan kegiatan Himbauan Call Center 110, Colling System, serta penyampaian pesan-pesan kamtibmas kepada warga Dusun III Desa Sei Pasir, Kecamatan Sei Kepayang Timur, Kabupaten Asahan pada Senin (17/11/2025) pukul 11.30 WIB.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan kejadian yang memerlukan respon cepat dari Polri. Selain itu, warga juga diberikan imbauan agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan masing-masing.
Kehadiran Polri di tengah masyarakat melalui kegiatan sambang dan komunikasi langsung ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik sekaligus menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Sei Kepayang.
