Header Ads Widget


 

Polsek Sei Kepayang Fasilitasi Mediasi Kasus Penganiayaan, Kedua Pihak Sepakat Berdamai

Polsek Sei Kepayang Fasilitasi Mediasi Kasus Penganiayaan, Kedua Pihak Sepakat Berdamai
Polsek Sei Kepayang, Polres Asahan, melalui Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan Mediasi/Problem Solving terkait permasalahan penganiayaan yang terjadi di wilayah Dusun IV Balai, Desa Sei Pasir, Kecamatan Sei Kepayang Timur, Senin (17/11/2025).

Kegiatan berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB dengan dihadiri Kepala Desa Sei Pasir Zaharuddin, Kanit Samapta Polsek Sei Kepayang IPDA Noji Syamsuar, Bhabinkamtibmas Bripka DTM M. Riyanto, Kepala Dusun Viky, serta warga yang menjadi saksi kejadian.

Dalam proses mediasi tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas serta memberikan pemahaman kepada kedua belah pihak bahwa permasalahan dapat diselesaikan secara kekeluargaan dengan kesepakatan bersama. Kasus bermula dari dugaan pencurian seekor ayam yang kemudian memicu terjadinya pemukulan oleh pihak kedua, Sutrisno, terhadap pihak pertama, Dimas Diki Kurniawan.

Setelah difasilitasi Polsek Sei Kepayang, kedua belah pihak sepakat berdamai dan membuat surat kesepakatan bersama tanpa saling keberatan. Keduanya juga berjanji menjaga hubungan baik sebagai tetangga sekaligus saudara dekat serta tidak mengulangi kejadian serupa.

Melalui kegiatan ini, Polsek Sei Kepayang berharap kehadiran Polri di tengah masyarakat semakin meningkatkan kepercayaan publik dalam menjaga keamanan lingkungan, serta mencegah timbulnya gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Asahan.