Asahan – Dalam rangka meningkatkan pelayanan Kepolisian kepada masyarakat serta memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Asahan, Polsek Pulau Raja melaksanakan kegiatan himbauan dan atensi kamtibmas kepada warga, Rabu (05/11/2025) pukul 10.00 WIB.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Aipda Iwan, selaku Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Raja, di Desa Aek Ledong Barat, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan. Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan pesan kamtibmas kepada masyarakat agar senantiasa menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak Kepolisian melalui Call Center 110 Polres Asahan apabila mengetahui atau mengalami peristiwa yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Selain itu, petugas juga mengingatkan masyarakat untuk tidak panik atau mengambil tindakan sendiri apabila terjadi peristiwa di sekitar lingkungan tempat tinggal, melainkan segera berkoordinasi dengan aparat Kepolisian untuk penanganan yang cepat dan tepat.
Kapolsek Pulau Raja melalui laporan tertulis kepada Kapolres Asahan menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya partisipasi aktif dalam menjaga keamanan bersama.
“Kami terus mengimbau masyarakat agar tidak ragu menghubungi Call Center 110 yang siap melayani 24 jam tanpa biaya. Setiap laporan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas di lapangan,” ujarnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan terjalin komunikasi yang baik antara masyarakat dan Kepolisian, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Pulau Raja.
