Asahan – Personil Polsek Prapat Janji Polres Asahan melaksanakan kegiatan sambang dan pengecekan Pos Keamanan Lingkungan (Pos Kamling) di Dusun IV Desa Prapat Janji, Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan, pada Jumat (31/10/2025) malam.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh dua personil Bhabinkamtibmas Polsek Prapat Janji, yakni Bripka P. Silitonga dan Bripka Dedi Ismail, dengan tujuan untuk mempererat hubungan kemitraan antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan.
Dalam kegiatan sambang tersebut, personil memberikan imbauan kamtibmas kepada warga yang sedang melaksanakan ronda malam di Pos Kamling Damai Desa Prapat Janji. Mereka juga memberikan motivasi kepada petugas ronda agar tetap semangat dalam menjalankan tugas menjaga keamanan lingkungan.
Selain itu, personil mengingatkan kepada masyarakat agar senantiasa bersinergi dengan pihak Kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas. Apabila ditemukan kejadian yang mencurigakan, warga diimbau untuk segera melaporkan kepada Kepala Desa atau Bhabinkamtibmas setempat.
Kegiatan sambang ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap warga dan sarana untuk memperkuat komunikasi antara petugas kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Kasat Binmas Polres Asahan AKP Mujiono, S.Pd. menyampaikan bahwa kegiatan pengecekan dan sambang Pos Kamling akan terus dilakukan secara rutin untuk mendukung peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
