Header Ads Widget


 

Polsek Kota Kisaran Laksanakan Monitoring Penyaluran BLTS Kesra Tahun 2025 di Kantor Pos Kisaran

Polsek Kota Kisaran Laksanakan Monitoring Penyaluran BLTS Kesra Tahun 2025 di Kantor Pos Kisaran
Polsek Kota Kisaran Polres Asahan melaksanakan kegiatan monitoring penyaluran Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) Kesra tahun 2025 yang berlangsung di Kantor PT Pos Indonesia (Persero) Kisaran, Senin (24/11/2025). Pengawasan langsung dipimpin oleh Kapolsek Kota Kisaran IPTU Syamsul Bahri, SH bersama personel Unit Intelkam dan para Bhabinkamtibmas.

Kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB, dengan fokus memastikan proses penyaluran bantuan berlangsung tertib, transparan, dan tepat sasaran. BLTS Kesra periode Oktober, November, dan Desember 2025 tersebut disalurkan kepada total 10.017 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di wilayah hukum Polsek Kota Kisaran, yang meliputi lima kecamatan.

Adapun rincian jumlah penerima manfaat di masing-masing wilayah adalah sebagai berikut:

1. Kecamatan Kisaran Timur: 4.015 KPM
2. Kecamatan Kisaran Barat: 1.969 KPM
3. Kecamatan Pulo Bandring: 1.664 KPM
4. Kecamatan Rawang Panca Arga: 1.072 KPM
5. Kecamatan Meranti: 1.297 KPM


Setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp900.000 tanpa potongan, dengan pelayanan dilakukan oleh PT Pos Kisaran pada jam kerja mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Warga wajib menunjukkan KTP dan KK asli untuk memastikan keabsahan data penerima.

Selain itu, Polsek Kota Kisaran juga menyampaikan bahwa masyarakat Kecamatan Meranti diarahkan untuk mengambil bantuan di Kantor Pos Meranti. Penyaluran BLTS sendiri dijadwalkan berlangsung dari tanggal 21 hingga 27 November 2025.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di Kantor Pos Kisaran terpantau aman, tertib, dan kondusif, berkat kerja sama yang baik antara pihak kepolisian, petugas Kantor Pos, dan masyarakat penerima manfaat.

Kegiatan monitoring ini merupakan bentuk komitmen Polres Asahan dalam menjaga transparansi, keamanan, serta kelancaran seluruh program pemerintah yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.