Header Ads Widget


 

Polsek Kota Kisaran Gelar Patroli Antisipasi 3C, Tawuran, Geng Motor, dan Penyakit Masyarakat

Polsek Kota Kisaran Gelar Patroli Antisipasi 3C, Tawuran, Geng Motor, dan Penyakit Masyarakat
Asahan – Polsek Kota Kisaran melaksanakan patroli antisipasi tindak pidana, tawuran/geng motor, begal, dan penyakit masyarakat di wilayah hukumnya pada Sabtu, 22 November 2025. Kegiatan patroli dimulai sekitar pukul 13.00 WIB hingga selesai, dipimpin oleh personel piket dan unit patroli Polsek Kota Kisaran.

Patroli dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia serta Surat Perintah Kapolsek Kota Kisaran Nomor: Sprint/83/VI/2024 tentang pelaksanaan giat patroli di wilayah hukum Polsek Kota Kisaran.

Dengan menggunakan satu unit mobil patroli Samapta, personel yang terdiri dari AIPTU Lukmanul Hakim, AIPDA Hafizul Fitra, dan AIPDA Suhardi menyusuri sejumlah ruas jalan yang menjadi titik rawan gangguan kamtibmas, antara lain Jalan A. Yani (Jalinsum), Jalan Besar Sei Renggas, Jalan Imam Binjol, Jalan Cokroaminoto, Jalan Durian, dan Jalan Ir. Sutami Simpang 4 Sidodadi.

Patroli dilakukan secara mobile dan dialogis, menyasar daerah rawan kejahatan 3C serta lokasi kerumunan anak muda atau pelajar yang berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan imbauan, melakukan pemeriksaan terhadap masyarakat yang dicurigai, serta menegur pengendara sepeda motor yang berkumpul hingga larut.

Kapolsek Kota Kisaran IPTU Syamsul Bahri, S.H menyampaikan bahwa patroli ini merupakan langkah preemtif, preventif, dan represif Polri dalam menjaga keamanan wilayah. Petugas tetap mengedepankan tindakan humanis dengan senyum, sapa, dan salam selama pelaksanaan kegiatan.

Kegiatan patroli berjalan aman dan kondusif serta memberikan dampak positif di masyarakat. Selain mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan, giat tersebut berhasil meningkatkan rasa aman dan mencegah potensi aksi tawuran, geng motor, dan kejahatan jalanan lainnya.