Header Ads Widget


 

Polsek Bandar Pulau Gelar Sosialisasi Layanan Call Center 110 kepada Warga Desa Aek Songsongan

Polsek Bandar Pulau Gelar Sosialisasi Layanan Call Center 110 kepada Warga Desa Aek Songsongan

Asahan- Polsek Bandar Pulau, Polres Asahan, melaksanakan kegiatan sosialisasi layanan Call Center 110 kepada masyarakat di Dusun I Desa Aek Songsongan, Kecamatan Aek Songsongan, Kabupaten Asahan, pada Kamis, 27 November 2025, pukul 21.35 WIB hingga selesai.

Kegiatan sosialisasi ini dilakukan oleh Aipda Suprayogi selaku Bhabinkamtibmas Polsek Bandar Pulau, dengan tujuan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai fungsi dan manfaat layanan Call Center 110 sebagai sarana pelaporan cepat ketika terjadi tindak pidana atau gangguan kamtibmas.

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas mengimbau masyarakat agar segera menghubungi Call Center 110 apabila melihat, mendengar, atau mengalami suatu kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Selain itu, warga juga diajak untuk berperan aktif menjaga kamtibmas di lingkungan tempat tinggal masing-masing.

Kehadiran Polri melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan, kenyamanan, serta menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Polsek Bandar Pulau berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, memberikan pelayanan terbaik, serta memperkuat sinergitas dalam menjaga situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Asahan.