Asahan – Personel Polsek Bandar Pulau Polres Asahan melaksanakan kegiatan Patroli R4 Blue Light dalam rangka pemberantasan geng motor, begal, dan kejahatan 3C (curat, curas, curanmor) di wilayah hukumnya pada Senin malam (10/11/2025).
Kegiatan patroli dipimpin oleh IPDA Arisman F. Manalu, S.H., M.H. selaku Perwira Pengawas (Pawas), bersama personel Aiptu Bobi Hermawan dan Brigadir Imam Syafii. Patroli dimulai pukul 22.00 WIB hingga tengah malam menggunakan kendaraan dinas roda empat dengan menyalakan lampu rotator biru sebagai tanda kehadiran polisi di lapangan.
Adapun rute patroli meliputi sejumlah lokasi rawan tindak kejahatan, seperti Desa Aek Songsongan dan Desa Perkebunan Bandar Pulau. Dalam kegiatan tersebut, personel juga memberikan imbauan kamtibmas kepada warga agar tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain, serta mengingatkan masyarakat untuk segera menghubungi Call Center 110 Polres Asahan apabila membutuhkan bantuan kepolisian.
Kapolsek Bandar Pulau IPTU Arbin Rambe, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan patroli Blue Light secara rutin dilakukan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat guna menciptakan rasa aman dan mencegah terjadinya tindak kriminal di wilayah hukum Polsek Bandar Pulau.
