Polsek Bandar Pulau Polres Asahan melaksanakan Patroli Blue Light dalam rangka pemberantasan aksi geng motor, begal, serta kejahatan 3C (curat, curas, curanmor) pada Minggu malam (16/11/2025).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 22.00 WIB ini dipimpin oleh Aiptu Ivan Susanto selaku Pawas, dengan didampingi Aiptu Bobi Hermawan dan Brigadir Imam Syafii. Patroli menggunakan kendaraan dinas R4 dan menyisir wilayah rawan gangguan kamtibmas.
Adapun rute patroli meliputi Desa Aek Songsongan dan Desa Perkebunan Bandar Pulau. Selama pelaksanaan kegiatan, personel melakukan pemantauan situasi, memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat, serta mengajak warga untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.
Petugas juga mengingatkan masyarakat agar menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain, serta menyampaikan agar warga segera menghubungi call center 110 Polres Asahan jika membutuhkan bantuan Kepolisian.
Patroli berakhir sekitar pukul 24.00 WIB dengan situasi di wilayah hukum Polsek Bandar Pulau tercatat aman dan kondusif tanpa adanya gangguan menonjol.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polsek Bandar Pulau dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui kehadiran polisi di lapangan pada jam-jam rawan kejahatan.
