Asahan – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat pada malam hari, Personel Polsek Bandar Pulau Polres Asahan melaksanakan kegiatan Patroli Blue Light sebagai upaya pencegahan aksi kejahatan jalanan seperti geng motor, begal, serta tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor) di wilayah hukumnya, Minggu (02/11/2025) malam sekira pukul 22.00 WIB.
Kegiatan patroli dipimpin oleh Aipda Erick F. Manurung selaku Ps. Kanit Samapta bersama Brigadir Imam Syafii dengan menggunakan kendaraan dinas R4. Adapun rute patroli meliputi wilayah Desa Aek Songsongan dan Desa Perkebunan Bandar Pulau yang menjadi jalur strategis aktivitas masyarakat pada malam hari.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Bandar Pulau juga memberikan imbauan kepada warga agar tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain, serta tetap waspada terhadap potensi kejahatan di sekitar lingkungan tempat tinggal.
Selain itu, masyarakat diingatkan agar segera melapor atau menghubungi Call Center Polisi 110 apabila membutuhkan bantuan atau menemukan adanya tindak pidana maupun gangguan kamtibmas.
Kapolsek Bandar Pulau IPTU Arbin Rambe, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan patroli Blue Light merupakan bentuk kehadiran nyata Polri di tengah masyarakat untuk menciptakan rasa aman dan mencegah potensi gangguan kamtibmas sejak dini.
“Dengan patroli rutin ini, diharapkan masyarakat merasa lebih tenang dan terlindungi. Kami berkomitmen untuk terus hadir menjaga situasi tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Bandar Pulau,” ujar Kapolsek.
Hingga patroli berakhir pada pukul 24.00 WIB, situasi di wilayah hukum Polsek Bandar Pulau dilaporkan dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.
