Header Ads Widget


 

Polsek Bandar Pulau Cek Titik Api Berdasarkan Aplikasi Lancang Kuning di Desa Batu Anam

Polsek Bandar Pulau Cek Titik Api Berdasarkan Aplikasi Lancang Kuning di Desa Batu Anam
Asahan – Personil Polsek Bandar Pulau Polres Asahan melakukan pengecekan terhadap titik api yang terdeteksi melalui Aplikasi Lancang Kuning di wilayah Desa Batu Anam, Kecamatan Rahuning, Kabupaten Asahan, pada Jumat (31/10/2025) siang.

Kegiatan pengecekan tersebut dilaksanakan oleh dua personil Polsek Bandar Pulau, yaitu Briptu Eka Naibaho dan Briptu Angga Ray. Berdasarkan informasi awal dari aplikasi Lancang Kuning, terdeteksi adanya indikasi titik panas (hotspot) di wilayah Desa Batu Anam.

Menindaklanjuti hal tersebut, personil segera menuju ke lokasi sesuai koordinat yang tertera dalam aplikasi untuk melakukan verifikasi di lapangan. Setelah dilakukan pencarian hingga ke wilayah ujung Desa Batu Anam, tidak ditemukan adanya titik api maupun tanda-tanda kebakaran.

Selanjutnya, petugas berkoordinasi dengan operator aplikasi Lancang Kuning Polres Asahan dan diperoleh hasil bahwa pada waktu pengecekan, titik api di wilayah tersebut sudah tidak terdeteksi lagi.

Kapolsek Bandar Pulau IPTU Arbin Rambe, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan pengecekan ini merupakan bentuk respons cepat Polri dalam mencegah potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukum Polsek Bandar Pulau.

“Polsek Bandar Pulau akan terus bersinergi dengan berbagai pihak untuk memantau kondisi lapangan dan memastikan wilayah tetap aman dari ancaman kebakaran lahan,” ujar Kapolsek.