Polsek Air Joman kembali melaksanakan kegiatan sambang desa melalui program Door To Door System (DDS) serta Colling System dengan fokus edukasi terkait bahaya berita hoax kepada masyarakat. Kegiatan dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Air Joman, Bripka Rusli Panjaitan, pada Kamis (20/11/2025) sekitar pukul 10.15 WIB di Balai Desa Banjar, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan.
Kegiatan ini berpedoman pada UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, Perkap No. 1 Tahun 2021 tentang Polmas, serta Perkap No. 7 Tahun 2021 tentang Bhabinkamtibmas sebagai dasar pelaksanaan tugas pembinaan masyarakat.
Dalam sambangnya, Bripka Rusli Panjaitan menghimbau warga agar tidak mudah mempercayai dan tidak menyebarkan berita hoax yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan. Masyarakat diminta lebih bijak dalam menerima informasi, terutama menjelang berbagai agenda penting kamtibmas.
Selain itu, Bhabinkamtibmas mengingatkan warga untuk menjaga keamanan lingkungan, serta segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas ke Polsek Air Joman. Ia juga menegaskan pentingnya menjaga keluarga dari bahaya penyalahgunaan narkoba, karena narkoba adalah musuh bersama yang merusak generasi.
Warga juga diberikan informasi mengenai layanan Call Center 110 yang dapat dihubungi kapan saja apabila membutuhkan bantuan kepolisian secara cepat dan tepat.
Melalui kegiatan ini, Polsek Air Joman berharap kehadiran Polri di tengah masyarakat semakin meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Komunikasi yang terjalin dengan baik diharapkan dapat mempermudah penyampaian informasi serta mempererat hubungan Polri dan masyarakat.
